๐ฒ๐จ๐ธ๐ฆ *PEMBAKARAN BENDERA* ๐ธ๐ฆ๐ฒ๐จ
Dalam hukum syari'at, seorang muslim wajib menghormati dan mengagungkan serta memuliakan syi'ar agama, diantaranya adalah kalimat syahadat, ia sebagai kalimat suci bahkan termasuk kunci surga , dan memuliakan syi'ar Allah termasuk bukti ketaqwaan hati dan keimanan , sebagaimana Allah Ta'ala berfirman :
ููู ููู ููุนูุธููู ู ุดูุนูุงุฆูุฑู ุงูููููู ููุฅููููููุง ู ููู ุชูููููู ุงูููููููุจู
_"Dan barangsiapa yang mengagungkan syi'ar syi'ar Allah maka sesungguhnya ia bukti dari ketaqwaan hati"_ (QS Al Hajj : 32)
Syaikh As Sa'di -rahimahullah- berkata :
ุชุนุธูู ุดุนุงุฆุฑ ุงููู ุตุงุฏุฑ ู ู ุชููู ุงููููุจุ ูุงูู ุนุธู ููุง ูุจุฑูู ุนูู ุชููุงู ูุตุญุฉ ุฅูู ุงููุ ูุฃู ุชุนุธูู ูุงุ ุชุงุจุน ูุชุนุธูู ุงููู ูุฅุฌูุงูู.
_"Mengagungkan syi'ar syi'ar Allah muncul dari ketaqwaan hati, maka mengagungkannya merupakan bukti atas ketaqwaannya, dan kebenaran imannya, karena pengagungannya kpada syi'ar Allah tersebut demi mengikuti pengagungan kepada Allah"_
Dalam hal ini terkait pembakaran bendera oleh saudara kita kelompok BANSER , dimana bendera tersebut yang bertuliskan kalimat tauhid atau kalimat syahadat adalah salah satu syi'ar diantara syi'ar Agama, yang patut di muliakan dan tidak boleh direndahkan, dalam hal ini bukan masalah benderanya yang syi'ar agama tersebut namun kalimat tauhidnya.
Sebagaimana lafadz lafadz firman Allah Ta'ala yang ditulis dalam kertas, maka tetap ia firman Allah , ditulis di tembok atau di papan, atau di kain, maka tetaplah ia firman Allah, sama halnya kalimat tauhid ini, dalam benda apapun ia tertulis maka tetaplah ia kalimat tauhid.
Oleh karena itu sudah diketahui secara pasti bahwa para ulama melarang membawa sesuatu yang bertulisan lafadz Allah atau syi'ar syi'ar agama ke tempat kotor, seperti kedalam toilet, atau diletakan ditempat sampah, karena hal ini demi memuliakan dan tidak merendahkan kalimat agung tersebut.
Adapun mensikapi saudara saudara kita dari BANSER yang memang sering dalam banyak hal melakukan kekonyolan kekonyolan, seperti membubarkan pengajian, menjaga gereja, dan lain lain termasuk pembakaran bendera atau kain yang bertuliskan kalimat tauhid, maka hal ini perlu disikapi dengan bijak :
1โฃ Terkait hukum membakar bendera atau kain yang bertuliskan kalimat tauhid, perlu dilihat motifnya apa? kalau tujuannya merendahkan kalimat tauhid tersebut, yang dia adalah syi'ar agama maka hukum perbuatan ini jelas kekufuran. Karena diantara pembatal keislaman adalah saat seseorang benci kepada syariat termasuk didalamnya benci kepada syi'ar syi'ar agama.
Allah Ta'ala berfirman :
ยซููุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ููุชูุนูุณูุง ููููู ู ููุฃูุถูููู ุฃูุนูู ูุงููููู ู * ุฐููููู ุจูุฃููููููู ู ููุฑููููุง ู ูุง ุฃูููุฒููู ุงูููููู ููุฃูุญูุจูุทู ุฃูุนูู ูุงููููู ูยป
_โDan orang-orang kafir, kecelakaan bagi mereka dan Dia menghapus amal mereka. Demikian itu karena mereka membenci apa yang Allรขh turunkan sehingga Dia menghapus amal kebaikannya.โ_ (QS. Muhammad : 8-9)
Dalam pembahasan pembatal keislaman disebutkan :
ู ููู ุฃูุจูุบูุถู ุดูููุฆูุง ู ูู ููุง ุฌูุงุกู ุจููู ุงูุฑููุณูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณูููู โ ูููููู ุนูู ููู ุจููู -ุ ููููุฑูุ ููุงูุฏูููููู ูููููููู ุชูุนูุงููู: ๏ดฟุฐููููู ุจูุฃููููููู ู ููุฑููููุง ู ูุง ุฃูููุฒููู ุงูููููู ููุฃูุญูุจูุทู ุฃูุนูู ูุงููููู ู๏ดพ
_siapa membenci apa pun dari apa yang dibawa Rasulullรขh Shallallahu โAlaihi wa Sallam meskipun mengerjakannya, maka ia kafir._ Dalilnya adalah firman-Nya: _โDemikian itu karena mereka membenci apa yang Allรขh turunkan sehingga Dia menghapus amal kebaikannya.โ_ (QS. Muhammad : 9)
2โฃ Membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid tujuannya karena benci kepada pihak tertentu (ada faktor lain), yakni bukan benci kepada syi'ar islam nya tersebut, maka tetap hukumnya haram karena walau bagaimanapun tetaplah ia sebagai syi'ar agama, namun tidak sampai pada derajat kekufuran.
3โฃ Kalau masalah sangsi dalam hukum positif maka hal ini dikembalikan kepada penguasa sesuai dengan aturan
4โฃ *Kepada segenap kaum muslimin yg tentunya geram karena kecemburuannya terhadap agama, dihimbau untuk tetap bersikap tenang, tidak mudah terbawa emosi, serta tidak melakukan aksi kekerasan apapun sebagai bentuk pelampiasan terhadap kesalahan saudara kita, seperti turun ke jalan misalnya, , karena di khawatirkan hal ini hanyalah ulah segelintir oknum provokator untuk memecah belah kaum muslimin dan membuat kerusuhan.*
5โฃ Insya Allah pihak yang berwenang akan mengatasinya dengan bijak, akan diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku.
6โฃ *Hendaklah kita selalu ingat, walau bagaimanapun BANSER itu masih saudara kita sesama muslim yang tetap kita di peritahkan untuk saling memaafkan, saling menasehati dalam kebaikan, tolong menolong dalam ketakwaan, dan yang paling penting saling mendoakan agar kita dan saudara kita mendapat hidayah dan taufiq, wallahu a'lam.*
โ๐ป ```Al ustadz Abu Ghozie As Sundawie``` _-hafidzahullah-_
โป Repost *Pasuruan mengaji*
โโโโโโโโโโ
๐ _*Pasuruan Mengaji Official*_ ๐
๐ฑGroup WA (Khusus Ikhwan)
Join group : http://bit.ly/pasuruanmengaji
๐ Follow, Like & Subscribe
YouTube : youtube.com/pasuruanmengaji
๐ FB : https://fb.com/pasuruanmengaji
๐ Web: http://pasuruanmengaji.com
_*Yuk disimak & Share!!*_
_โBarangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannyaโ (HR. Muslim no. 1893)_
0 komentar: