Sabtu, 19 Agustus 2017

Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjukِ / ONE DAY ONE HADIST

By Kidungilmu  |  10.43 No comments

Sabtu, 19 Agustus 2017

26 Dzulqo'dah 1438


قَالَ عَلِىٌّ نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا.

Berkata Ali radhiyallahu’anhu: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang padaku memakai cincin pada jari ini atau jari ini.” Ia berisyarat pada jari tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim no. 2095).

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Kita sebagai umat islam sudah sepatutnya untuk senantiasa mengikuti sunah Rosulullah dan jika kita bertanya seputar cincin dan memakai cincin di jari tengah atau telunjuk, bagaimana hukumnya dalam islam maka kita harus melihat kebelakang apakah Rosulullah pernah memakai atau membolehkan untuk memakai cincin ?

2- Imam Nawawi menyebutkan dalam riwayat lain selain Muslim disebutkan bahwa yang dimaksud adalah jari telunjuk dan jari tengah.

3- Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan larangan memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah bagi laki-laki adalah makruh tanzih  (bermakna: makruh, bukan haram). Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 65.

4- Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat bolehnya memakai cincin di jari tangan kanan atau pun di jari tangan kiri. Tidak ada disebut makruh di salah satu dari kedua tangan tersebut. Para ulama cuma berselisih pendapat saja manakah di antara keduanya yang afdhal. Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari tangan kiri. Imam Malik sendiri menganjurkan memakai di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah untuk berhias diri. Tangan kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk berhias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 66.

5- Kesimpulannya, jari tangan yang terbaik untuk memakai cincin bagi laki-laki adalah jari kelingking pada tangan kiri. Adapun jari yang terlarang (makruh) dipakaikan cincin adalah jari tengah dan jari telunjuk. Sedangkan jari manis, masih bisa dikenakan. Adapun untuk wanita, bebas memakai cincin di jari mana saja. Wallahu a’lam.

Tema yang berkaitan dengan Al-Quran:

-Allah Azza Wa Jaal berfirman, menyanggah pendapat orang yang mengharamkan sesuatu dari makanan atau minuman atau pakaian perhiasan menurut kehendak hatinya sendiri tanpa ada dasar syariat dari Allah.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah, "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.(Al-A'rof:32).

Author: Kidungilmu

Hello, saya author dari blog ini. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Mari kita untuk terus belajar sepanjang hayat. Thx

0 komentar:

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with us.

Recent Articles

© 2014 Kidung Ilmu. WP themonic converted by Bloggertheme9. Powered by Blogger.
TOP